Ulangan (21);
Ayat-ayat awal dari pasal ini menjelaskan mengenai perhikahan. Orang-orang Yahudi dilarang menikah dengan orang-orang Kanaan (Ulangan 7:1-4), jadi istilah tawanan yang dimaksudkan dalam ayat-ayat ini tentulah berasal dari bangsa lain. Perempuan pada umumnya, dan tawanan pada khususnya, hampir tidak mempunyai status pada zaman itu; tetapi Tuhan melindungi mereka dari perlakuan yang semena-mena. Sebesar apa pun kekuasaan yang kita miliki kita tidak boleh menganiaya orang lain atau mengambil keuntungan dari mereka. Ayat 18-23 menjelaskan mengenai pendurhakaan (18-23). Seorang anak laki-laki yang durhaka akan mendukakan hati orangtuanya, mempermalukan kaumnya, dan menjadi contoh yang buruk bagi orang-orang muda lainnya. Takut pada kematian mungkin membuat ciut nyali beberapa anak laki-laki, atau seperti anak yang hilang (Lukas 15:11 dst.), mereka mungkin memutuskan untuk meninggalkan rumah. Bagi kita, hukum ini tampaknya ekstrem, tetapi Tuhan tidak pernah menoleransi pendurhakaan.